Apa Itu Visa Kerja dan Bagaimana Proses Pengajuannya?
Ketika akan bekerja di luar negeri, seorang itu harus mempunyai visa kerja. Tetapi seringkali cuma sedikit orang yang ketahui mengenai apa itu visa kerja dan bedanya dengan visa usaha atau visa wisatawan. Ada beberapa tipe visa yang harus dipahami, satu diantaranya visa kerja dan bagaimana proses pengajuannya. Tanpa kantongi visa kerja, Anda dapat digolongkan sebagai karyawan ilegal. Oleh karenanya, baca informasi komplet berkenaan visa kerja di bawah ini.
Apa Itu Visa Kerja?
Untuk Anda yang hendak pergi ke luar negeri, ada dua document yang wajib dibawa, yakni paspor dan visa. Sejauh ini, beberapa orang lebih familier dengan visa usaha, visa wisatawan, dan visa siswa. Walau sebenarnya dua tipe visa yang lain harus dipahami , yakni visa usaha dan visa kerja. Bila Anda ke luar negeri untuk maksud bekerja, karena itu wajib tahu dan memahami apa itu visa kerja supaya lawatan Anda tidak digolongkan menyalahi hukum.
Apa itu visa kerja? Visa kerja ialah tipe visa yang dipakai untuk karyawan asing yang hendak bekerja di negara lain . Maka, visa ini adalah bukti jika seorang dibolehkan untuk bekerja di negara tujuan yang umumnya berlaku sama sesuai kontrak kerja. Hingga, visa kerja tidak bisa diperpanjang.
Visa kerja jadi persyaratan wajib yang haru dipunyai semuanya orang yang bekerja di negara lain. Visa itu adalah pertanda atau status seorang dipandang seperti karyawan legal. Selainnya bekerja, Anda yang hendak magang di perusahaan yang berada di negara lain memerlukan visa kerja. Masyarakat negara asing yang hendak bekerja di Indonesia juga wajib visa itu. Harus dipahami jika ada banyak tipe visa kerja, seperti visa kerja sementara, visa kerja semi tetap, dan visa kerja tetap.
Persyaratan Visa Kerja dan Langkah Membuat Visa Kerja
Sesudah tahu apa itu visa kerja, waktunya mengulas langkah apply visa kerja atau langkah ajukan visa kerja. Kenyataannya, proses pengajuan visa berlainan bergantung pada setiap tipe visa. Contohnya, masyarakat negara asing yang bekerja dan jadi pegawai di Indonesia wajib kantongi Visa Tinggal Terbatas (visa kerja) atau disebutkan visa kerja C312. Visa kerja ke Indonesia dapat disodorkan dengan online melalui web visa online. Berikut persyaratan membuat visa kerja dan document apa yang diperlukan:
1. Surat penjaminan dari Penjamin yang disebut pemberi kerja dari Orang Asing
2. Paspor berkebangsaan yang resmi dan tetap berlaku dengan ketetapan:
– Paspor yang resmi dan tetap berlaku minimum 12 bulan untuk yang hendak lakukan tugas di daerah Indonesia, paling lama 180 hari
– Paspor yang resmi dan tetap berlaku minimum 18 bulan untuk yang hendak lakukan tugas atau ada di daerah Indonesia, paling lama setahun
– Paspor yang resmi dan tetap berlaku minimum 30 bulan untuk yang hendak lakukan tugas atau ada di daerah Indonesia, paling lama 2 tahun
1. Document sebagai bukti jika Anda mempunyai ongkos hidup untuk dianya dan/atau keluarganya sepanjang ada di daerah Indonesia sedikitnya 2.000 dolar AS atau sama dengan
2. Pas-foto warna terkini sama ukuran 4 cm x 6 cm dan background warna putih sekitar dua helai
3. Surat referensi dari lembaga berkuasa yang mengepalai bidang ketenagakerjaan atau lembaga berkaitan yang lain
4. Surat referensi dari Tubuh Intelijen Negara (BIN) untuk pemohon masyarakat negara substansi tertentu yang bekerja atau petinggi pada kamar dagang.
Ada document tambahan yang penting diikutkan, yaitu pemohon telah vaksin Covid-19 jumlah komplet. Sesudah mempersiapkan document syarat, ikutinya proses pengajuannya, meliputi:
1. Akses web Direktorat Jenderal Imigrasi atau langsung lewat Kesepakatan Visa Online
2. Isi datanya dan kirim
3. Nantikan petinggi Imigrasi mengecek document kelengkapan syarat
4. Peroleh code pembayaran sesudah document syarat dipastikan komplet
5. Bayar ongkos imigrasi sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berjalan
6. Tunggu hingga petinggi Imigrasi membuat profile dan mengonfirmasi data. Visa Tinggal Terbatas untuk Bekerja dituntaskan dalam kurun waktu paling lama empat hari kerja, terhitung sesudah pembayaran.
7. Kesepakatan penerbitan visa didapat dan diedarkan.
Berapakah Lama Visa Kerja Turun?
Sesudah meng ikuti semua proses pengajuan visa kerja, waktunya Anda menanti penerbitan visa itu. Lama waktu menanti visa kerja bergantung negara yang hendak dituju. Tetapi, umumnya cuma sekitar seminggu. Di Indonesia sendiri, visa kerja akan dikeluarkan paling lamban empat hari kerja sesudah pembayaran.
Sama dengan Indonesia, pengajuan visa ke arah Amerika Serikat sekitar empat hari kerja saja. Dan visa untuk lawatan ke Korea Selatan dapat memerlukan waktu 3 hari. Untuk pergi ke Jepang, pengajuan visa lebih semakin lama karena proses penerbitannya perlu waktu lima harian. Berikut sejumlah daftar tujuan dan lamanya waktu pengajuan sampai penerbitan visanya:
Inggris Raya perlu waktu 6-8 minggu
Australia perlu waktu 4-6 minggu
Selandia Baru perlu waktu 2-5 bulan
Kanada perlu waktu dua bulan
Negara-Negara Eropa perlu waktu 4-20 hari.
Ongkos Pembikinan Visa Kerja
Sesuai ketentuan perundang-undangan, pembikinan visa kerja dikenai ongkos tertentu. Rerata ongkos visa kerja ini disamakan lama saat tinggal. Penting diingat, ongkos pembikinan visa bergantung peraturan negara tujuan . Supaya bisa memperoleh visa kerja di Indonesia, berikut perincian ongkosnya:
Visa Tinggal Terbatas: 150 dolar AS per permintaan
Kesepakatan Visa Tinggal Terbatas: Rp200.000 per permintaan
Ijin Tinggal Terbatas 6 bulan/180 hari: Rp1.000.000 per permintaan
Ijin Tinggal Terbatas setahun: Rp1.500.000 per permintaan
Ijin Tinggal Terbatas 2 tahun: Rp2.000.000 per permintaan.
Jika ingin memperoleh visa kerja di Korea Selatan, karena itu ongkosnya juga berlainan. Keseluruhan ongkos pembikinan visa kerja dengan saat tinggal lebih dari 91 hari dapat capai sekitaran Rp1.160.000. Ongkos itu telah termasuk ongkos administrasi. Dan visa kerja ke Jepang range Rp330.000 per tanggal 1 April 2023.
Tersebut keterangan mengenai apa itu visa kerja dan proses pengajuannya. Mudah-mudahan artikel berkenaan visa kerja ini bermanfaat untuk Anda!